You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jakut Terima Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Dapat Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mendapatkan bantuan lima kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal berbobot masing-masing lima tonase kotor/gross tonage (GT) ini langsung  diserahkan ke Koperasi Nelayan Cilincing, untuk menangkap ikan.

Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, satu kapal disandarkan di Dermaga Cilincing dan empat lainnya di Dermaga Kali Baru, Cilincing. Namun seluruh kapal belum dioperasikan. Sebab masih ada perbaikan pada bagian kapal. Kapal ini diberikan untuk operasional nelayan tidak mampu di Cilincing.

"Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan. Nanti kalau surat-surat sudah lengkap, nelayan dapat mengoperasikan lima kapal itu," kata Rita Nirmala, Rabu (10/1).

Kapal Nelayan Harus Rutin Masuk Docking

Menurutnya, secara fisik kapal memang sudah diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Utara. Namun secara administrasi belum karena masih dilakukan perbaikan bagian dalam kapal. Kemudian belum diberikan berita acara serah terima kapal dari Kementerian KKP ke Sudin KPKP Jakarta Utara.

Kapal penangkap ikan jenis jaring gillnet atau jaring insang ini memiliki bentangan jaring selebar 500 meter. Namun nelayan meminta agar bentangan jaring insang itu mencapai 2.000 hingga 2.500 meter. Sehingga harus diusulkan lagi untuk dilakukan perubahan jaring tersebut.

"Kalau sudah ada berita acara serah terima dan sudah rapi seluruhnya, kita akan cek ulang. Jika sudah semua kita keluarkan rekomendasi surat izin penangkapan ikan," tandasnya.

Semua perizinan dikeluarkan pihak PTSP Jakarta Utara. Baik izin operasional maupun bukti pencatatan kapal perikanan atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personTiyo Surya Sakti
close